Penjelasan Kapolda Sultra Soal Kedatangan 49 WNA Tiongkok ke Kendari

Penjelasan Kapolda Sultra Soal Kedatangan 49 WNA Tiongkok ke Kendari
49 TKA Tiongkok dari Bandara Soetta ke Kendari menumpang pesawat Garuda Indonesia . Ilustrasi Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com

“Masing-masing instansi mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kapolda.

Namun, setelah kepolisian melakukan pertemuan dengan Pemprov Sultra, diputuskan pada Senin (16/3) kemarin para WNA tersebut dilakukan karantina oleh tim gugus tugas sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona.

Selanjutnya, soal oknum yang menyebarkan video kedatangan WNA Tiongkok tersebut, Kapolda mengaku mendapat penyerahan dari POM AU.

“Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan. Tidak benar yang bersangkutan ditangkap dan ditahan, kemudian yang bersangkutan diberi arahan dan peringatan untuk tidak sembarangan menyebarkan berita yang dapat meresahkan,” ujar Kapolda. (cuy/jpnn)

Menurut Kapolda, WNA itu datang dari Jakarta dan dilengkapi visa serta Medical Certificate dan Health Alert Card (HAC)..


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News