Penjelasan Kapolres AKBP Harissandi Soal Oknum Polisi Pencabul Bocah 5 Tahun
Selasa, 24 Mei 2022 – 13:46 WIB
“Meskipun dia anggota saya, kalau bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.
Namun, saat ini penyelidikan masih berlanjut di Polres kota Lubuklinggau dan pihak kepolisian masih menggunakan azas praduga tak bersalah.
Baca Juga: Oknum Polisi Briptu AH Ditangkap, Kasusnya Sungguh Bikin Malu Polri
“Silakan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya singkat. (*/linggaupos)
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi buka suara terkait kasus pencabulan yang dilakukan oknum polisi Briptu AH, 30, terhadap bocah berusia 5 tahun
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Jembatan Gantung di Lubuklinggau Putus, 8 Orang Terluka, Begini Kondisinya
- Pria di Ogan Ilir Tewas Tergantung di Depan Rumah
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan