Penjelasan Kapolresta Pekanbaru Soal Uang Rp 80 Juta di Balik Perdamaian Kasus Pemerkosaan
jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru memastikan penyidikan kasus pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota Pekanbaru AR, 21, terhadap siswi SMP berinisial A, 15, masih terus berlanjut.
Hal itu dipastikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi saat konferensi pers terkait kasus pemerkosaan tersebut, Sabtu (8/1/2022).
Dalam konferensi pers tersebut kedua ayah pelaku dan korban juga turut hadir.
Kombes Pria menegaskan proses hukum kasus itu terus berlanjut meski kedua pihak berdamai.
Dia juga menjelaskan soal uang Rp 80 juta di balik perdamaian kasus tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kedua pihak telah berdamai secara kekeluargaan. Jf yang merupakan ayah AR juga memberikan uang Rp 80 juta untuk biaya pendidikan korban.
Jf mengatakan setelah mendapat kesepakatan untuk berdamai, uang sebanyak Rp 80 juta tersebut merupakan bentuk empati untuk biaya pendidikan korban.
"Saya sendiri yang memberikan uang ini kepada ayah korban. Jadi kalau bisa jangan dibawa-bawa anggota DPRD-nya," sebutnya.
Polresta Pekanbaru memastikan penyidikan kasus pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota Pekanbaru AR, 21, terhadap siswi SMP berinisial A, 15, masih terus berlanjut.
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya