Penjelasan Kapolresta Pekanbaru Soal Uang Rp 80 Juta di Balik Perdamaian Kasus Pemerkosaan

Penjelasan Kapolresta Pekanbaru Soal Uang Rp 80 Juta di Balik Perdamaian Kasus Pemerkosaan
Kapolresta Pekanbaru Kombes Polisi Pria Budi saat konferensi pers terkait pemerkosaan. Foto: ANTARA/Annisa Firdausi

jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru memastikan penyidikan kasus pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota Pekanbaru AR, 21, terhadap siswi SMP berinisial A, 15, masih terus berlanjut.

Hal itu dipastikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi saat konferensi pers terkait kasus pemerkosaan tersebut, Sabtu (8/1/2022).

Dalam konferensi pers tersebut kedua ayah pelaku dan korban juga turut hadir.

Kombes Pria menegaskan proses hukum kasus itu terus berlanjut meski kedua pihak berdamai.

Dia juga menjelaskan soal uang Rp 80 juta di balik perdamaian kasus tersebut.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kedua pihak telah berdamai secara kekeluargaan. Jf yang merupakan ayah AR juga memberikan uang Rp 80 juta untuk biaya pendidikan korban.

Jf mengatakan setelah mendapat kesepakatan untuk berdamai, uang sebanyak Rp 80 juta tersebut merupakan bentuk empati untuk biaya pendidikan korban.

"Saya sendiri yang memberikan uang ini kepada ayah korban. Jadi kalau bisa jangan dibawa-bawa anggota DPRD-nya," sebutnya.

Polresta Pekanbaru memastikan penyidikan kasus pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota Pekanbaru AR, 21, terhadap siswi SMP berinisial A, 15, masih terus berlanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News