Penjelasan Kapolresta Probolinggo soal 3 Anggotanya yang Memalukan Polri
Minggu, 06 Juni 2021 – 10:12 WIB

Sejumlah ormas dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Peduli Pemberantasan Narkoba Kota Probolinggo saat audiensi dengan Kapolresta Probolinggo AKBP RM Jauhari, Sabtu (5/6) pagi. Foto: Humas Polresta for Radar Bromo
“Proses hukumnya juga tetap berjalan di Polres Pasuruan. Sehingga, kami akan terus berkoordinasi dengan Polres Pasuruan,” katanya.
Sesuai arahan Kapolri dalam pemberantasan narkotika, ketiganya akan mendapatkan sanksi yang berat, seperti dipecat dari kesatuan. (rpd/hn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tiga anggota Polri itu kini sedang menjalani hukuman, salah satunya menjadi petugas kebersihan masjid.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi