Penjelasan Kapolri Atas Tudingan Mengkriminalisasi Kader PD

Penjelasan Kapolri Atas Tudingan Mengkriminalisasi Kader PD
Kapolri Jendral Tito Karnavian. Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian buka suara atas tudingan Partai Demokrat (PD) soal dugaan mengkriminalisasi terhadap Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang. Hal ini berkaitan dengan penolakan Jaang berpasangan dengan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin.

Menurut dia, apa yang dilakukan Bareskrim terhadap Jaang bukanlah kriminalisasi. Apalagi proses pemeriksaan di Bareskrim sudah bergulir sejak setahun lalu.

“Kami mengedepankam asas persamaan di muka hukum, jadi tidak ada proses kriminalisasi. Kriminalisasi itu terjadi kalau perbuatan bukan tindak pidana tapi dipaksakan tindak pidana itu namannya kriminalisasi,” kata dia di Mabes Polri, Jumat (5/1).

Jenderal bintang empat ini meminta Partai Demokrat untuk lebih hati-hati dalam menggunakan kata kriminalisasi kepada awak media. “Itu namanya penegakan hukum, jadi tolong bahasa kriminalisasi hati-hati betul,” imbuh dia.

Kasus kriminalisasi ini diungkap setelah rapat dadakan yang dipimpin Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Jaang dianggap korban kriminalisasi usai menolak berpasangan Irjen Safaruddin di Pilgub Kaltim. Bahkan, Jaang sudah menjalani pemeriksan di Bareskrim Polri atas kasus izin pengelolaan lahan parkir di Pelabuhan Terminal Peti Kemas, Palaran, Samarinda.(mg1/jpnn)


Menurut Jenderal Tito, Polri mengedepankam asas persamaan di muka hukum, jadi tidak ada proses kriminalisasi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News