Penjelasan Kemendikbud soal POP dan 3 Skema Pendanaannya

Penjelasan Kemendikbud soal POP dan 3 Skema Pendanaannya
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril. Foto: Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril menjelaskan soal Program Organisasi Penggerak (POP) yang tengah menjadi polemik.

Menurut Syahril, skema pendanaan untuk program yang digagas Kemendikbud itu tak melulu dari APBN, tetapi juga mandiri dan pendamping (matching fund). Menurutnya, sejumlah organisasi penggerak yang ikut dalam POP akan menggunakan pembiayaan mandiri dan matching fund. 

“Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan,” kata Iwan sebagaimana siaran pers di laman Kemendikbud.

Walakin, Kemendikbud tetap melakukan pengukuran keberhasilan program melalui asesmen dengan tiga instrumen. Pertama, asesmen kompetensi minimum dan survei karakter (SD/SMP).

Kedua adalah instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD). Instrumen ketiga adalah pengukuran peningkatan motivasi, pengetahuan, serta praktik mengajar guru dan kepala sekolah.

Kemendikbud pun melakukan seleksi yang sama terhadap yayasan atau organisasi yang memilih skema pembiayaan mandiri, matching fund ataupun penerima anggaran negara.

“Dengan menggandeng organisasi atau yayasan yang fokus di bidang pendidikan, Kemendikbud ingin meningkatkan kontribusi finansial di bidang yang menyentuh seluruh masyarakat Indonesia,” kata Iwan.

Di antara organisasi atau yayasan pendidikan yang menjadi mitra Kemendikbud adalah Tanoto Foundation dan Yayasan Putera Sampoerna.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril menjelaskan soal Program Organisasi Penggerak (POP) yang tengah menjadi polemik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News