Penjelasan Kemendikbudristek soal Seleksi PPPK Tahap 3, Penting, Guru Honorer Harus Tahu
jpnn.com, JAKARTA - Sampai saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Panselnas CASN tengah membahas pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022.
Begitu juga soal nasib seleksi PPPK guru tahap 3, apakah akan digelar masih dalam formasi PPPK 2021 atau digabungkan dengan PPPK 2022.
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan akan ada regulasi baru berupa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB).
Regulasi baru ini akan menggantikan PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru 2021.
Berikut ini tiga pernyataan Nunuk Suryani tentang arah kebijakan PPPK 2022 dan seleksi tahap PPPK guru tahap 3, yaitu:
1. Seleksi PPPK guru tahap 3 kemungkinan digabungkan dengan PPPK 2022
Walaupun belum menjadi keputusan final, tetapi Nunuk mengisyaratkan akan diadakan bersamaan dengan rekrutmen PPPK 2022.
"Mengenai seleksi PPPK guru tahap 3, sepertinya akan dilaksanakan dalam rangkaian seleksi PPPK guru 2022," kata Prof Nunuk yang dikonfirmasi JPNN.com baru-baru ini.
Berita P3K terbaru: Akan ada regulasi baru untuk seleksi PPPK 2022, antara lain mengatur seleksi PPPK guru tahap 3, guru honorer wajib tahu.
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele
- 5 Berita Terpopuler: Ada Syarat Penting di Seleksi PPPK 2024, Banyak Honorer TMS, Unik
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Seleksi PPPK 2024 Tahap II Khusus Honorer Non-Database, Ada Syarat Minimal Lama Bekerja
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak