Penjelasan Kemendikbudristek soal Seleksi PPPK Tahap 3, Penting, Guru Honorer Harus Tahu

Penjelasan Kemendikbudristek soal Seleksi PPPK Tahap 3, Penting, Guru Honorer Harus Tahu
Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani menjelaskan mengenai seleksi PPPK 2022 dan seleksi PPPK guru tahap 3. Ilustrasi Foto: tangkapan layar

2. Jaminan bagi yang lulus passing grade PPPK 2021 

Nunuk menenangkan para guru honorer bahwa bagi siapa pun yang sudah lulus passing grade PPPK 2021 tidak perlu khawatir.

Mereka yang sudah lulus passing grade tidak perlu menempuh ujian lagi.

3. Skema bagi guru honorer dengan pengabdian lebih dari 3 tahun

Nunuk meminta guru honorer yang sudah mengabdi lebih dari 3 tahun agar tidak khawatir.

Kemendikbudristek sedang menyiapkan skema yang terbaik untuk para guru honorer.

"Sahabat guru hanya perlu bersabar, selalu berdoa, dan berpikir positif karena kami sedang bekerja," terang Nunuk Suryani.

Sementara itu, dari kalangan guru honorer terjadi pro kontra. Sebagian ingin seleksi PPPK guru tahap 3 tetap digelar.

Berita P3K terbaru: Akan ada regulasi baru untuk seleksi PPPK 2022, antara lain mengatur seleksi PPPK guru tahap 3, guru honorer wajib tahu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News