Penjelasan Kemendikbudristek soal Seleksi PPPK Tahap 3, Penting, Guru Honorer Harus Tahu
Senin, 07 Maret 2022 – 15:44 WIB
Sebagian lagi menolak karena harus berhadapan dengan peserta yang besertifikat pendidik.
"Jangan dites lagi, tetapi langsung kasih formasi. Kalau diadu dengan peserta beserdik ya akan sama seperti tahap 2," kata Ketua Forum Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Kebumen Musbihin kepada JPNN.com, Senin (7/3).
Dia menambahkan, mereka saat ini menunggu realisasi janji Kemendibudristek bahwa akan ada regulasi baru yang mengakomodasi para guru honorer negeri lulus passing grade tanpa formasi PPPK. (esy/jpnn)
Berita P3K terbaru: Akan ada regulasi baru untuk seleksi PPPK 2022, antara lain mengatur seleksi PPPK guru tahap 3, guru honorer wajib tahu.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara