Penjelasan Kemendikbudristek soal Seleksi PPPK Tahap 3, Penting, Guru Honorer Harus Tahu

Penjelasan Kemendikbudristek soal Seleksi PPPK Tahap 3, Penting, Guru Honorer Harus Tahu
Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani menjelaskan mengenai seleksi PPPK 2022 dan seleksi PPPK guru tahap 3. Ilustrasi Foto: tangkapan layar

Sebagian lagi menolak karena harus berhadapan dengan peserta yang besertifikat pendidik. 

"Jangan dites lagi, tetapi langsung kasih formasi. Kalau diadu dengan peserta beserdik ya akan sama seperti tahap 2," kata Ketua Forum Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Kebumen Musbihin kepada JPNN.com, Senin (7/3).

Dia menambahkan, mereka saat ini menunggu realisasi janji Kemendibudristek bahwa akan ada regulasi baru yang mengakomodasi para guru honorer negeri lulus passing grade tanpa formasi PPPK. (esy/jpnn)

 

Berita P3K terbaru: Akan ada regulasi baru untuk seleksi PPPK 2022, antara lain mengatur seleksi PPPK guru tahap 3, guru honorer wajib tahu.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News