Penjelasan Kemenkes soal Bupati Sleman Positif Covid-19 usai Divaksin

Penjelasan Kemenkes soal Bupati Sleman Positif Covid-19 usai Divaksin
Bupati Sleman Sri Purnomo saat menghadiri vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Puskesmas Ngemplak II. Foto: DWI AGUS/RADAR JOGJA

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan klarifikasi atas status kesehatan Bupati Sleman Sri Purnomo yang terkonfirmasi positif COVID-19, meskipun telah menjalani vaksinasi per 14 Januari 2021.

Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, menyebut vaksin COVID-19 jenis Sinovac yang disuntikkan ke Sri Purnomo berasal dari virus yang mati.

Dia menegaskan, Sri Purnomo tidak mungkin terinfeksi dari vaksin yang disuntikkan.

“Vaksin Sinovac adalah vaksin berisi virus mati (inactivated virus), jadi hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi,” kata Siti dalam keterangan resmi yang dikirimkan tim komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Jumat (22/1).

Kemudian, kata Siti, terdapat kemungkinan Sri Purnomo dalam masa inkubasi COVID-19 ketika menjalani vaksinasi.

Bahkan, kata dia, yang bersangkutan bisa saja sudah terpapar COVID-19 saat vaksinasi dengan status tanpa gejala.

“Secara alamiah, waktu antara paparan dan munculnya gejala atau load virus sedang tinggi adalah sekitar lima sampai enam hari. Waktu yang pas, karena beliau divaksinasi 14 Januari sementara hasil swab PCR positif di 20 Januari,” ujar dia.

Lebih lanjut, kata dia, vaksinasi COVID-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan. Sebab, sistem imun perlu waktu lewat paparan yang lebih lama untuk mengetahui cara efektif melawan virus.

Kemenkes memberikan klarifikasi atas status kesehatan Bupati Sleman Sri Purnomo yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News