Penjelasan Kemenkes soal Perbedaan Vaksin Vaksinasi Pemerintah dan Gotong Royong

Sementara itu, Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengatakan pihaknya tengah berupaya untuk memenuhi permintaan dari 28 ribu perusahaan terkait vaksinasi Covid-19.
“Arahan pemerintah saat ini adalah mengalokasikan vaksin gelombang pertama untuk sektor manufaktur di daerah Jabodetabek,” kata Shinta.
KADIN juga mengimbau perusahaan yang sudah mendaftar agar bersabar karena suplai vaksin untuk program vaksinasi Gotong Royong ini datang secara bertahap. Bio Farma sendiri memiliki komitmen sekitar 15 juta dosis vaksin Sinopharm untuk menyukseskan program ini.
“Selain itu, masyarakat dan perusahaan perlu tahu bahwa program vaksin Gotong Royong ini tidak wajib. Semua masyarakat bisa mendapatkan vaksin gratis dari pemerintah, sehingga apabila tidak memiliki kemampuan untuk mengikuti vaksin Gotong Royong, sangat dianjurkan untuk mengikuti vaksinasi program pemerintah,” tutup Shinta. (ant/dil/jpnn)
Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan vaksin Covid-19 yang digunakan dalam program vaksinasi pemerintah dengan vaksinasi Gotong Royong tetap dibedakan.
Redaktur & Reporter : Adil
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- Kemenkes Cabut STR Dokter Priguna, Izin Praktik Dibatalkan
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- Della Surya
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor