Penjelasan KemenPAN-RB soal Masa Kontrak PPPK, Jangan Kaget ya
Sabtu, 17 Oktober 2020 – 09:48 WIB
Selain itu KemenPAN-RB juga membuatkan aturan masa kontrak untuk melindungi PPPK agar PPK tidak seenaknya memutuskan kontrak kerja.
Pemutusan kontrak kerja PPPK harus didasarkan alasan kuat dan bukan karena like and dislike. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Simak baik-baik penjelasan pejabat kemenpan-RB soal masa kontrak PPPK dari jalur honorer K2.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD