Penjelasan Kemenperin Terkait Pertek Bahan Peledak

Penjelasan Kemenperin Terkait Pertek Bahan Peledak
Kemenperin memberi penjelasan terkait pertek bahan peledak. Ilustrasi impor/Foto: Bea Cukai

“Hal ini juga membuktikan bahwa penyebab menumpuknya kontainer berisi barang impor di Pelabuhan bukan disebabkan oleh Pertek yang diterbitkan Kemenperin," tegasnya. (jlo/jpnn)

Kemenperin menanggapi soal bahan peledak pesanan PT. Pindad (Persero) yang tertahan di pelabuhan.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News