Penjelasan Kemenperin Terkait Pertek Bahan Peledak
Minggu, 02 Juni 2024 – 09:56 WIB
“Hal ini juga membuktikan bahwa penyebab menumpuknya kontainer berisi barang impor di Pelabuhan bukan disebabkan oleh Pertek yang diterbitkan Kemenperin," tegasnya. (jlo/jpnn)
Kemenperin menanggapi soal bahan peledak pesanan PT. Pindad (Persero) yang tertahan di pelabuhan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Apple Berencana Bangun Pabrik di Bandung, Kemenperin: Kami Sudah Menghubungi, Tetapi
- Apple Disebut Bisa Bangun Pabrik di Indonesia, Asalkan
- Ekspansi Pasar Global, Chery Ekspor Omoda 5 Buatan Bekasi ke Vietnam
- Pemerintah Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia, Digimap Merespons Begini
- Istana Beberkan Alasan Presiden Prabowo Larang Menterinya Gunakan Mobil Impor
- Kemenperin Sebut iPhone 16 Tak Boleh Dijual di Indonesia, Tetapi