Penjelasan Kemensos soal Beras Tak Layak di Bekasi
Selasa, 01 Juni 2021 – 08:29 WIB

Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan Kementerian Sosial (Kemensos) Herman Koswara mengklarifikasi soal informasi mengenai beras tak layak makan yang diduga berasal dari Penerima Bantuan Keluarga Harapan (PKH). Foto: Kemensos
'Saya juga pastikan untuk pungutan Rp 10 ribu pengambilan beras itu juga tidak ada," tegas Herman. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan Kementerian Sosial (Kemensos) Herman Koswara mengklarifikasi soal informasi mengenai beras tak layak makan yang diduga berasal dari Penerima Bantuan Keluarga Harapan (PKH).
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Rano Sebut Bansos untuk Lansia-Disabilitas agar Tak Pinjam ke Bank Keliling
- Dukung Sekolah Rakyat, Gubernur Sherly Tjoanda Siapkan Lahan 10 Hektare
- Bukber Pegawai Kemensos, Gus Ipul Serukan Solidaritas dan Kepedulian ke Sesama
- Tebar Bansos, Aguan & Buddha Tzu Chi Perbaiki Ratusan Hunian Tak Layak di Jakarta
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat