Penjelasan Kepala BKN soal Gaji dan Rapelan PPPK, Sabar Ya
Sabtu, 26 September 2020 – 06:47 WIB

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal gaji dan rapelan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Ini situasi yang sangat sulit. Saya juga melihat bagaimana beratnya beban Menteri Keuntungan Sri Mulyani harus mengatur anggaran negara. Kondisi ini juga dialami kepala daerah yang harus hati-hati," tutur Bima Haria.
Meski begitu, Bima Haria menegaskan, keputusan akhir soal pembayaran gaji serta rapelan PPPK dilaksanakan tahun ini atau Januari 2021 menunggu Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK turun.
"Itu belum final ya. Finalnya lihat di Perpres. Prinsipnya BKN siap memproses penetapan NIP PPPK secepatnya begitu Perprea terbit," tandas Bima Haria Wibisana. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal pembayaran gaji dan rapelan PPPK dari jalur honorer K2.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang