Penjelasan Ketua PDIP Sumbar soal Rekomendasi Mulyadi-Ali Mukhni, Ada Buktinya
jpnn.com, PADANG - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat Alex Indra Lukman menjelaskan soal rekomendasi partainya untuk pasangan Mulyadi - Ali Mukhni di Pilkada Sumbar 2020.
Dalam perbincangan dengan jpnn.com, Sabtu (5/9) malam, Alex mengatakan partainya sudah memutuskan pasangan calon yang diusung di Pilkada Sumbar, sebagaimana telah diumumkan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani beberapa hari lalu.
"Pada waktu itu diumumkan oleh Mbak Puan. Rekomendasinya diserahkan oleh Mas Utut Adianto kepada Mulyadi. Pasangannya berhalangan hadir karena sedang menderita Covid-19. Saya menyaksikan sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Sumbar," ucap Alex.
Nah, rekomendasi internal itu kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan dokumen B1KWK sebagai syarat untuk mendaftar ke KPUD.
Proses itu pun menurutnya dipercepat guna memperlancar proses pendaftaran.
"PDI Perjuangan ini punya moto kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit," tuturnya.
DPP PDIP memperlancar proses pendaftaran Mulyadi - Ali Mukhni dengan secepatnya menyerahkan dokumen B1KWK kepada penghubung yang diutus Mulyadi.
"Untuk mempermudah proses administrasi pencalonan, supaya gampang dicek, lengkap, tinggal diserahkan ke KPUD maka B1KWK kami serahkan kepada penghubung. Tentu sepengatahuan calon. Sudah. Begitu saja," jelas Alex.
Alex Indra Lukman angkat bicara soal pengembalian rekomendasi PDIP oleh Mulyadi - Ali Mukhni di Pilgub Sumbar.
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen