Penjelasan Ketum PBNU soal Larangan Menyebut Nonmuslim Kafir
Minggu, 03 Maret 2019 – 07:56 WIB

Kiai Said Aqil Siroj. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com
Dalam pidato penutupannya, Rais Am PBNU Miftakhul Akhyar menekankan kembali untuk selalu menjunjungi tinggi hubungan antar umat islam, namun tidak melupakan hubungan antar manusia. "Tanda tanda dasar ukhuwah itu adalah senantiasa mendahulukan kepentingan saudaranya," paparnya.
BACA JUGA: Respons Ma'ruf Amin soal Rekomendasi NU terkait Penyebutan Kafir
Wapres Jusuf Kalla optimistis misi perdamaian yang dibawa oleh NU bisa menjadi solusi konflik yang terjadi di negara negara muslim dunia.
"Saya sedih karena puluhan tahun negeri negeri muslim harus berjuang keluar dari penjajahan. Sekarang malah terlibat konflik berkepanjangan," katanya. (tau)
PBNU menyatakan bahwa keputusan Munas Alim Ulama dan Konbes NU soal larangan menyebut non muslim sebagai kafir, bersifat ajakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digelar Serentak, Khataman Al-Qur’an NU Global Akan Menggema di Seluruh Dunia, Targetkan Rekor MURI
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Peringatan Keras Presiden Prabowo untuk Bawahannya, Heemm
- Harlah ke-102 NU: Presidium MLB NU Menggelar Diskusi Publik di Kediri
- GP Ansor Luncurkan Asta Cita Center, Lembaga Think Tank untuk Wujudkan Indonesia Emas
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman