Penjelasan Kombes Irsan Soal Tersangka Pencabulan yang Tewas di Ruang Pemeriksaan

Penjelasan Kombes Irsan Soal Tersangka Pencabulan yang Tewas di Ruang Pemeriksaan
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Alasan mengapa belum ditahan di RTP, karena surat perintah penahanan (SP-HAN) terhadap tersangka belum diterbitkan, lantaran pemeriksaan belum selesai. Sehingga tersangka ditahan sementara di ruang pemeriksaan," ungkapnya.

Perwira menengah Polri itu melanjutkan, sebelum ditemukan tewas gantung diri, pada Pukul 02.00 WIB petugas masih melihat tersangka tertidur pulas di ruangan pemeriksaan.

Namun beranjak pagi, petugas menemukan R sudah dalam kedaan lemas dan terjerat kabel listrik di bawah ventilasi ruangan.

"Kabel colokan listrik yang digunakan korban untuk gantung diri itu terikat pada besi ventilasi. Saat diperiksa oleh petugas yang mengetahui kondisi korban, badannya masih hangat atau diperkirakan belum lama mengembuskan napas terakhir," bebernya.

Baca Juga: Kabar Terkini dari AKBP Tulus Soal Kasus yang Menimpa Polwan Briptu Suci Darma

"Kondisi korban saat ditangkap maupun saat menjalani pemeriksaan, dalam keadaan sehat. Kami juga memberikan tempat yang layak saat ditahan. Gimana enggak layak, itu (tempat penahanan) ruangan Unit PPA dan disediakan tikar untuk tidur," pungkasnya.(mar8/jpnn)

Seorang pria tersangka pencabulan anak di bawah umur ditemukan tewas mengenaskan di ruangan pemeriksaan Mapolresta Deli Serdang, Polda Sumut, Rabu (11/5).


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News