Penjelasan Kombes Mirwazi soal Ladang Ganja Seluas 2,5 Hektare di Aceh Besar

jpnn.com, ACEH BESAR - Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Mirwazi menyebut tanaman ganja siap panen yang ditemukan di Pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar berjumlah 18 ribu batang.
Saat ditemukan petugas, belasan ribu batang tanaman ganja tersebut memiliki tinggi sekitar dua meter.
"Belasan ribu batang tanaman ganja tersebut berada di lahan seluas 2,5 hektare," kata Kombes Mirwazi.
Tim BNN bersama TNI dan Polri kemudian melakukan pemusnahan terhadap tanaman ganja tersebut dengan cara dicabut dan dibakar.
Dia menjelaskan untuk menuju ke ladang ganja tersebut, petugas harus berjalan kaki sekitar tiga jam pulang pergi.
Jalur yang dilalui pun terjal, licin, dan harus menyeberangi sungai. Lokasi ladang berada di Gampong Meure Baroh, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.
Namun, petugas gabungan tidak menemukan siapa pemilik ladang ganja tersebut.
Saat tim BNN bersama TNI dan Polri tiba di lokasi, mereka tidak menemukan seorang pun di sana.
Begini penjelasan Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Mirwazi soal ladang ganja seluas 2,5 hektare di Aceh Besar. Jumlahnya wow.
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS
- Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Terancam Dipenjara Sampai Mati
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya