Penjelasan Kombes Mirwazi soal Ladang Ganja Seluas 2,5 Hektare di Aceh Besar

Penjelasan Kombes Mirwazi soal Ladang Ganja Seluas 2,5 Hektare di Aceh Besar
Personel gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh bersama TNI dan Polri mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (22/2/2023). Foto: Antara

jpnn.com, ACEH BESAR - Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Mirwazi menyebut tanaman ganja siap panen yang ditemukan di Pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar berjumlah 18 ribu batang.

Saat ditemukan petugas, belasan ribu batang tanaman ganja tersebut memiliki tinggi sekitar dua meter.

"Belasan ribu batang tanaman ganja tersebut berada di lahan seluas 2,5 hektare," kata Kombes Mirwazi.

Tim BNN bersama TNI dan Polri kemudian melakukan pemusnahan terhadap tanaman ganja tersebut dengan cara dicabut dan dibakar.

Dia menjelaskan untuk menuju ke ladang ganja tersebut, petugas harus berjalan kaki sekitar tiga jam pulang pergi.

Jalur yang dilalui pun terjal, licin, dan harus menyeberangi sungai. Lokasi ladang berada di Gampong Meure Baroh, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.

Namun, petugas gabungan tidak menemukan siapa pemilik ladang ganja tersebut.

Saat tim BNN bersama TNI dan Polri tiba di lokasi, mereka tidak menemukan seorang pun di sana.

Begini penjelasan Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Mirwazi soal ladang ganja seluas 2,5 hektare di Aceh Besar. Jumlahnya wow.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News