Penjelasan Kombes Riko soal Pedagang Sayur Ditikam Preman Malah jadi Tersangka
Jumat, 29 Oktober 2021 – 07:25 WIB
Mantan Kabid Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan itu menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi premanisme di Kota Medan.
Baca Juga:
"Jadi kami tidak mentolerir segala aksi premanisme apa pun bentuknya. Saat ini kami juga sedang melaksanakan operasi Kancil di mana sasarannya selain curanmor, juga aksi- aksi jalanan termasuk premanisme seperti ini," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menjelaskan kasus pedagang sayur ditikam preman, tetapi malah dijadikan tersangka.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah