Penjelasan Kombes Riko soal Pedagang Sayur Ditikam Preman Malah jadi Tersangka
Jumat, 29 Oktober 2021 – 07:25 WIB

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko didampingi Kabid Humas Polda Sumut saat memberikan keterangan terkait kasus pedagang sayur di Pasar Pringgan ditusuk preman, di Mapolrestabes, Kamis (28/10/2021) malam. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
Mantan Kabid Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan itu menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi premanisme di Kota Medan.
Baca Juga:
"Jadi kami tidak mentolerir segala aksi premanisme apa pun bentuknya. Saat ini kami juga sedang melaksanakan operasi Kancil di mana sasarannya selain curanmor, juga aksi- aksi jalanan termasuk premanisme seperti ini," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menjelaskan kasus pedagang sayur ditikam preman, tetapi malah dijadikan tersangka.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara Korupsi CPO PT Wilmar Group Cs, Satunya Djuyamto
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon