Penjelasan Kombes Supriadi tentang Status Anak Akidi Tio
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah melakukan penjemputan dan pemeriksaan terhadap anak bungsu Akidi Tio bernama Heriyanti.
Dia diperiksa atas dugaan penipuan pemberian dana bantuan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menjelaskan, dalam kasus ini penyidik belum melakukan penetapan tersangka.
“Jadi, sampai tadi malam pukul 23.00 masih dalam pemeriksaan (status saksi),” kata Supriadi ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/8).
Rencananya penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Heriyanti terkait kasus tersebut pada hari ini.
“Rencana dilanjutkan hari ini (pemeriksaan Heriyanti),” kata Supriadi.
Penyidik Polda Sumsel sebelumnya memeriksa anak mendiang pengusaha Akidi Tio bernama Heriyanti pada Senin (2/8).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan hibah dana dari keluarga Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 yang sampai sekarang tak kunjung cair.
Polda Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, atas dugaan penipuan pemberian bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Arisan Bodong di Cimahi Diduga Akibatkan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Polda Sumsel Memusnahkan 49 Kg Sabu-Sabu Jaringan Narkoba Internasional