Penjelasan Kombes Yusri Soal 2 Artis Ditangkap karena Prostitusi
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Ia mengatakan bahwa keempat orang yang terdiri dari satu pria dan tiga perempuan ini diamankan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.
"Empat orang yang diamankan sekarang di Polres Jakarta Utara untuk dilakukan pendalaman," ungkap Yusri Yunus, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (26/11).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, laki-laki dan satu perempuan merupakan muncikari.
"Kemudian yang dua ini inisialnya MA dan ST. MA dan ST ini adalah publik figur," jelasnya.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan, keempat orang tersebut menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik Polres Metro, Jakarta Utara.
"Bagaimana kronologinya, ini masih dilakukan pemeriksaan oleh teman-teman dan Reserse Polres Jakarta Utara," ujarnya.
Lebih jauh, pria asal Sulawesi Selatan tersebut menyebut dugaan sementaranya terkait kasus prostitusi melalui online.
Kombes Yusri Yunus membenarkan ada dua artis muda ditangkap karena diduga terlibat prostitusi online.
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Angela Lee Ternyata Sudah Ditahan Terkait Dugaan Penipuan Tas Mewah