Penjelasan Kombes Yusri soal Kelanjutan Kasus Ayu Ting Ting

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus angkat suara perihal pemeriksaan pedangdut Ayu Ting Ting pada siang tadi.
Kombes Yusri mengatakan penyidik sudah memeriksa pelantun Sambalado itu dengan dicecar limabelas pertanyaan.
"Penyidik sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Sampai dengan 15 pertanyaan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ayu masih belum sepenuhnya.
"Saudara AR minta supaya diundur kelanjutan interview, karena masih ada satu kerjaan yang tak bisa ditinggal," ujar Yusri.
Alasan itu pun tak dipercaya begitu saja oleh penyidik. Lantas, polisi memeriksa alasan perempuan asal Depok tersebut.
"Setelah kami cek bahwa masih ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Dia juga sebagai pelapornya. Kami sepakat untuk mengundur sisa pertanyaan," ucap Yusri.
Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu memastikan Ayu sudah membawa bukti-bukti terkait laporan atas dugaan penghinaan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberi penjelasan terkait kelanjutan kasus Ayu Ting Ting.
- Siap Goyang Kota Kelahiran, Ayu Ting Ting Bakal Gelar Konser Tunggal Perdana di Depok
- Begini Persiapan Ayu Ting Ting dan Keluarga Menjelang Idulfitri
- Video Dancenya Diunggah Ulang Jennie BLACKPINK, Ayu Ting Ting: Senang Banget
- Ayu Ting Ting Ungkap Tradisi Lebaran Versi Keluarga
- Jadwal Syuting Padat saat Ramadan, Ayu Ting Ting Ungkap Cara Bagi Waktu Istirahat
- Sebut Wendi Cagur Sudah Membaik, Ayu Ting Ting: Butuh Istirahat Dahulu