Penjelasan Kombes Yusri soal Kelanjutan Kasus Ayu Ting Ting
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus angkat suara perihal pemeriksaan pedangdut Ayu Ting Ting pada siang tadi.
Kombes Yusri mengatakan penyidik sudah memeriksa pelantun Sambalado itu dengan dicecar limabelas pertanyaan.
"Penyidik sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Sampai dengan 15 pertanyaan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ayu masih belum sepenuhnya.
"Saudara AR minta supaya diundur kelanjutan interview, karena masih ada satu kerjaan yang tak bisa ditinggal," ujar Yusri.
Alasan itu pun tak dipercaya begitu saja oleh penyidik. Lantas, polisi memeriksa alasan perempuan asal Depok tersebut.
"Setelah kami cek bahwa masih ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Dia juga sebagai pelapornya. Kami sepakat untuk mengundur sisa pertanyaan," ucap Yusri.
Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu memastikan Ayu sudah membawa bukti-bukti terkait laporan atas dugaan penghinaan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberi penjelasan terkait kelanjutan kasus Ayu Ting Ting.
- Gara-Gara Ini, Ayu Ting Ting Dapat Pujian dari Netizen
- Ayu Ting Ting Joget Ngebor di Panggung Rakyat
- Masyarakat Antusias Hadiri Belasan Panggung Rakyat yang Meriahkan Pelantikan Presiden
- Ayu Ting Ting Ungkap Alasan Sempat Jarang Bertemu dengan Boy William
- Kembali Digosipkan dengan Boy William, Ayu Ting Ting Jawab Begini
- Respons Ayu Ting Ting Setelah Bilqis Mulai Tertarik Jadi Penyanyi