Penjelasan Komisaris AP II soal Nasib Petugas Bandara yang Kawal Habib Bahar
jpnn.com, JAKARTA - Komisaris Angkasa Pura (AP) II Fiki Satari akhirnya angkat bicara soal pemberhentian tiga petugas Aviation Security (Avsec) yang memberi pengawalan kepada Habib Bahar di bandara.
Menurut dia, peristiwa itu terjadi tepatnya pada 3 Maret 2023 lalu.
Ketiga Avsec tersebut dianggap melakukan pelanggaran berat karena meninggalkan tempat tugas tanpa adanya izin dari pimpinan.
“Jadi ketiga orang Avsec ini kemudian menjemput dan mengantarkan keluar. Padahal tugas Avsec sebetulnya juga bukan dalam konteks hal tersebut,” ujar Fiki dalam keterangan yang diterima Redaksi, Rabu (26/4).
Fiki pun memastikan keputusan terebut tidak ada kaitannya dengan sosok Habib Bahar.
Tindakan ketiga petugas itu adalah pelanggaran serius terlepas dari siapa yang mereka kawal.
“Artis K-pop pun kalau pakai penjagaan harus koordinasi dulu. Jadi tidak bisa asal kasih penjagaan. Dalam menempatkan avsec, sudah ada perhitungan tersendiri. Jadi kalau ada yang meninggalkan posnya, itu bisa bahaya,” ujar Fiki.
Terkait isu bahwa dirinya punya andil besar dalam keputusan perusahaan tersebut, Fiki dengan tegas membantah.
Komisaris Angkasa Pura (AP) II Fiki Satari akhirnya angkat bicara soal pemecatan tiga petugas Avsec yang memberi pengawalan kepada Habib Bahar
- Area Khusus untuk Jemaah Haji dan Umrah di Bandara Soetta Dinilai Penting
- WIR Group dan Thales Berkolaborasi Demi Tingkatkan Pelayanan Bandara
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Gram Narkoba
- Setelah Bunuh Nasrallah, Israel Retas ATC Bandara Beirut demi Lumpuhkan Hizbullah
- AP I dan AP II Merger jadi InJourney Airports, Bakal Kelola 37 Bandara
- Ramahnya Agustiar Sabran, Sapa Pengunjung & Petugas Bandara Tjilik Riwut