Penjelasan Komisaris AP II soal Nasib Petugas Bandara yang Kawal Habib Bahar

Penjelasan Komisaris AP II soal Nasib Petugas Bandara yang Kawal Habib Bahar
Komisaris Angkasa Pura (AP) II Fiki Satari akhirnya angkat bicara soal pemecatan tiga petugas Aviation Security (Avsec) yang memberi pengawalan kepada Habib Bahar di bandara. Foto: dok pribadi for JPNN

Sebagai komisaris, dia tidak punya wewenang mengambil keputusan terkait personalia seperti memberi sanksi atau memberhentikan.

Dia bahkan baru mengetahui kasus ketigas Avsec itu setelah keluarnya keputusan dari manajemen.

“Ini proses kemudian tanggal 30 Maret diputuskan oleh manajemen, setelah mitigasi sekian lama, untuk dikembalikan ke penyedia jasa, karena ketiga orang ini statusnya adalah PKWT Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau kontrak. Jadi tidak ada istilah pemecatan dalam hal ini,” pungkasnya. (dil/jpnn)

Komisaris Angkasa Pura (AP) II Fiki Satari akhirnya angkat bicara soal pemecatan tiga petugas Avsec yang memberi pengawalan kepada Habib Bahar


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News