Penjelasan Lengkap BKN soal Tahapan Pendataan Honorer, Syarat, Jadwal Seleksi CPNS & PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapatkan mandat dari Pelaksana tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Mahfud MD untuk menyiapkan sistem pendataan honorer.
Amanat tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan saat ini pemerintah baru mencoba melakukan pemetaan jumlah pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di seluruh instansi. Sistemnya saat ini tengah dipersiapkan BKN.
Kemungkinan butuh 2-3 minggu ke depan, terhitung sejak SE MenPAN-RB diterbitkan, aplikasi pendataan honorer itu selesai.
"Insyaallah paling cepat pertengahan Agustus aplikasi pendataan honorer selesai, sampai dengan uji keamanan sistem oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Senin (1/8).
Dia menyebutkan sistemnya itu berlaku untuk seluruh tenaga non-ASN tanpa terkecuali.
Baik itu honorer K2, non-K2, guru, tenaga kesehatan, penyuluh, tenaga administrasi, teknis lainnya.
Begitu juga dengan guru honorer lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021, tidak lulus PG, dan belum ikut tes
Berita P3K Terbaru: Penjelasan lengkap soal mekanisme dan tahapan pendataan honorer dikaitkan dengan jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2022. Simak baik-baik ya.
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?
- DPR Apresiasi Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Menyinggung soal Sanksi
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Alma Lulus CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Pak Sekda Mengurut Dada