Penjelasan Lengkap Mabes Polri Soal Kematian Ustaz Maaher
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri buka suara terkait meninggalnya salah satu tahanan Bareskrim Polri bernama Soni Eranata atau biasa disapa Ustaz Maaher At-Thuwailibi, pada Senin (8/2) malam.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kasus pelanggaran UU ITE yang menjerat Ustaz Maaher masuk tahap dua dan sudah diserahkan ke kejaksaan.
Namun, sebelum proses tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka ke jaksa, Maaher mengeluh sakit.
Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (8/2).
Menurutnya, setelah tahap dua selesai barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher kembali mengeluh sakit.
Lagi-lagi petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri tetapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia.
"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tahu."
Mabes Polri memberikan penjelasan soal kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi pada Senin (8/2) malam.
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos