Penjelasan Lengkap Mabesad soal Nasib Brigjen Junior

Dalam kesempatan itu, Brigjen Tatang juga menjelaskan terkait adanya surat permohonan pengampunan dari Brigjen TNI JT kepada Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman, dengan alasan menderita sakit asam lambung (gerd) dan tekanan darah tinggi, serta akan pensiun 3 April 2022.
Mengenai hal tersebut, kata dia, harus dibuktikan dulu melalui pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta tentang layak atau tidaknya Brigjen TNI JT untuk diperiksa di Pengadilan Militer.
“Selain itu, (soal) usia pensiun pensiun prajurit TNI tidak dapat menghentikan proses pemeriksaan di Pengadilan Militer, sepanjang waktu terjadinya tindak pidana dilakukan masih menjadi prajurit TNI,” pungkas Brigjen TNI Tatang Subarna. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Inilah penjelasan lengkap dari Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) soal Nasib Brigjen Junior Tumilaar.
Redaktur & Reporter : Boy
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia