Penjelasan Lengkap Munarman FPI seputar Isu Kepulangan Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman meluruskan sejumlah isu terkait rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia dari Arab Saudi.
Menurut dia, informasi yang saat ini beredar sangat tak sesuai fakta. Pertama kata Murnaman, Habib Rizieq bukannya tak mau pulang, melainkan dicegah keluar dari Pemerintah Arab Saudi.
“Tidak bisa meninggalkan wilayah Kerajaan Saudi Arabia karena dicegah meninggalkan atas permintaan otoritas Indonesia,” kata dia kepada JPNN, Selasa (23/7).
Adapun permintaan dari otoritas Indonesia tersebut, menurut Munarman, dilakukan melalui saluran diplomatik resmi hingga jalur nonresmi.
“Permintaan dari otoritas Indonesia itu dilakukan dengan cara-cara memberikan imformasi ke otoritas Saudi dengan hal yang berbau fitnah, bahwa seolah Habib Rizieq tersangkut kasus hukum di Indonesia,” beber Munarman.
BACA JUGA: Bocoran dari Novel Bamukmin: Internal Kubu Prabowo Sedang Gaduh
Kedua, kata Munarman, Habib Rizieq telah menjalani proses wawancara terhadap otoritas Arab Saudi dan mengklarifikasi tuduhan terjerat kasus hukum. Karena pada kenyataannya, kasus yang menjerat Habib Rizieq sudah dihentikan Polda Metro Jaya.
“Bahwa beliau sudah bersih dari persoalan hukum dengan adanya SP3 baik dalam perkara di Polda Metro Jaya, maupun perkara di Polda Jawa Barat,” imbuh Munarman.
Munarman menjelaskan bahwa Imam Besar FPI Habib Rizieq bukan tidak mau pulang tetapi tidak bisa karena dicegah oleh Pemerintah Arab Saudi.
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri