Penjelasan Lengkap Munarman FPI seputar Isu Kepulangan Habib Rizieq
Bahkan, lanjut Munarman, Habib Rizieq mampu membuktikan bahwa dia adalah korban fitnah dari oknum intelijen hitam di Indonesia.
Ketiga, Munarman menuturkan, karena adanya permasalahan itu, visa Habib Rizieq habis masa berlakunya. Pada intinya, kata dia, Imam Besar FPI itu sudah berniat meninggalkan Arab Saudi sebelum visa habis.
Keempat, isu overstay merupakan upaya memutarbalikan fakta sesungguhnya dari pemerintah Indonesia. Karena pada dasarnya, gagalnya Habib Rizieq pulang bukan karena overstay, melainkan karena dicegah.
Kelima, kata Munarman, munculnya narasi bahwa Habib Rizieq tidak mau pulang ke Indonesia adalah bentuk fitnah. Karena kenyataannya, Habib Rizieq dilarang pulang atau ditangkal pulang ke negara sendiri.
“Perlu diketahui oleh Dirjen Imigrasi, bahwa Habib Rizieq bukan tidak pulang, tapi tidak bisa, karena dicegah meninggalkan wilayah Saudi atas permintaan Indonesia,” imbuh Munarman.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada semua pihak yang tidak tahu duduk permasalahan kasus ini tidak usah berkomentar. Dikhawatirkan bakal terjadi miskomunikasi dan masyarakat salah menangkap informasi.
BACA JUGA: PA 212 Tidak Undang Amien Rais di Ijtimak Ulama IV, Begini Alasannya
Menurut Munarman, seharusnya pemerintah Indonesia memberikan surat klarifikasi kepada pemerintah Arab Saudi bahwa Habib Rizieq sudah bersih dari jeratan hukum. Dengan begitu, secepatnya Habib Rizieq bisa pulang.
Munarman menjelaskan bahwa Imam Besar FPI Habib Rizieq bukan tidak mau pulang tetapi tidak bisa karena dicegah oleh Pemerintah Arab Saudi.
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman