Penjelasan Lengkap soal Cuti Bersama Lebaran 2018
Senin, 07 Mei 2018 – 20:49 WIB

Pemerintah menetapkan Cuti Bersama Lebaran 2018 tetap tujuh hari. Foto: Istimewa
Kedelapan, setiap Kementerian/Lembaga akan menindak lanjuti pengaturan hal tersebut dengan menetapkan Instruksi dan/atau Surat Edaran. (jpnn)
Pemerintah sudah menetapkan cuti bersama Lebaran 2018 tetap 7 hari, sebagaimana SKB tiga menteri yang diteken 18 April 2018.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Pesan Megawati untuk Prabowo Lewat Didit
- Hadiri Open House di Rumah Ketua MPR, Puan Ungkap Pembicaraan Politik
- Megawati Soekarnoputri Titip Salam ke Prabowo Lewat Didit
- Potensi Cuaca Ekstrem Saat Arus Mudik 2025, Puan Beri Imbauan
- Soal Teror Terhadap Tempo, Puan Harap Polisi Buka Penyelidikan
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan