Penjelasan MA Soal Pengembalian Aset Terdakwa Helena Lim

Penjelasan MA Soal Pengembalian Aset Terdakwa Helena Lim
Crazy rich PIK Helena Lim, tersangka korupsi timah memasuki ruang pemeriksaan Gedung Jampidmil Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (15/5/2024). Foto: Laily Rahmawaty/Antara

Adapun Helena Lim telah divonis lima tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada kurun 2015–2022. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Mahkamah Agung memberikan penjelasan soal alasan pengembalian aset milik Helena Lim yang sempat disita.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News