Penjelasan Mabes Polri Soal Kemiripan Seragam Satpam dengan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa.
Dalam peraturan itu, disebutkan ada penggunaan pakaian dinas yang mirip dengan polisi dan ada pangkatnya.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono membenarkan hal tersebut.
Menurut dia, ada lima jenis pakaian dinas satpam disertai dengan pangkatnya.
“Pertama pakaian dinas harian (PDH), lalu pakaian dinas lapangan khusus (PDL Sus), pakaian dinas lapangan satu (PDL Satu), pakain sipil harian (PSH), dan pakaian sipil lengkap (PSL),” kata Awi kepada wartawan, Rabu (16/9).
Awi menerangkan, pemberlakuan seragam dan atribut anggota satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi.
Awi pun mengakui untuk saat ini ada kemiripan antara seragam polisi dengan pakaian dinas satpam.
“Filosofi seragam satpam yang berwarna cokelat muda (baju) dan cokelat tua (celana) dengan makna cokelat identik dengan warna tanah (bumi), kayu dan batu yang berarti warna alami,” beber Awi.
Ada lima jenis pakaian dinas atau seragam satpam disertai dengan pangkatnya, ada juga filosofinya. Cek di sini.
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi