Penjelasan Mbak Puan Tentang Pelaksanaan Rapat Paripurna DPR

Penjelasan Mbak Puan Tentang Pelaksanaan Rapat Paripurna DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Humas DPR RI

Posisi duduk bagi Anggota DPR RI di dalam ruang sidang akan diatur secara berjarak antara satu anggota dengan anggota yang lainnya.(ikl/jpnn)

DPR memutuskan tidak memperpanjang kembali masa reses persidangan II dan akan menggelar Sidang Paripurna dimulainya masa persidangan III, Senin (30/3) depan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News