Penjelasan Menag Fachrul Razi soal Pembatalan Pemotongan UKT
Kamis, 30 April 2020 – 07:54 WIB

Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan soal pembatalan rencana pemotongan UKT. Ilustrasi Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
“Begitu dipotong Rp 2,6 triliun, kami tidak bisa bergerak apa-apa lagi untuk membantu mengatasi kekurangan pendapatan pada lembaga pendidikan Islam (jika UKT mahasiswa dipotong),” ujarnya.
Fachrul menambahkan, pihaknya masih mencoba timbang-timbang lagi dari mana dana bisa disisihkan untuk menutupi masalah ide baik ini setelah ada pemotongan Rp 2,6 triliun.
"Mohon maaf, kami akan mencoba memikirkan lagi tentang masalah ini. Percayalah kami sangat peduli tentang ini,” tutupnya. (esy/jpnn)
Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan soal pembatalan rencana pemotongan Uang Kuliah Tunggl atau UKT, terkait pandemic wabah virus corona COVID-19.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- BPP IKA UINAM Bikin Acara Silaturrahmi, Idrus: Momentum Penguatan Jaringan Keumatan
- SPAN-PTKIN 2025, Jaring Calon Mahasiswa Bertalenta Tinggi, Siap Kerja
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Sikap Mendiktisaintek Brian Yuliarto Tegas Soal UKT, Rektor PTN Seluruh Indonesia Dikumpulkan
- Pergantian Mendiktisaintek Dinilai sebagai Langkah Tepat
- Mendiktisaintek Satryo Bakal Di-Reshuffle, Akibat Demo Indonesia Gelap ?