Penjelasan Menag Fachrul Razi soal Pembatalan Pemotongan UKT

Penjelasan Menag Fachrul Razi soal Pembatalan Pemotongan UKT
Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan soal pembatalan rencana pemotongan UKT. Ilustrasi Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

“Begitu dipotong Rp 2,6 triliun, kami tidak bisa bergerak apa-apa lagi untuk membantu mengatasi kekurangan pendapatan pada lembaga pendidikan Islam (jika UKT mahasiswa dipotong),” ujarnya.

Fachrul menambahkan, pihaknya masih mencoba timbang-timbang lagi dari mana dana bisa disisihkan untuk menutupi masalah ide baik ini setelah ada pemotongan Rp 2,6 triliun.

"Mohon maaf, kami akan mencoba memikirkan lagi tentang masalah ini. Percayalah kami sangat peduli tentang ini,” tutupnya. (esy/jpnn)

Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan soal pembatalan rencana pemotongan Uang Kuliah Tunggl atau UKT, terkait pandemic wabah virus corona COVID-19.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News