Penjelasan Menag Fachrul Razi Soal Perkembangan SKT FPI
Rabu, 27 November 2019 – 23:59 WIB

Menteri Agama Fachrul Razi saat bicara soal FPI. Foto : Syaiful Hakim/Antara
Namun, Mahfud tidak merinci hal-hal yang perlu diteliti pemerintah sebelum menerbitkan SKT untuk FPI. Dia hanya menyebut proses penelitian tidak berlangsung lama. (mg10/jpnn)
Menteri Agama atau Menag Fachrul Razi menyebut pemerintah masih memerlukan penelitian sebelum menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk ormas Front Pembela Islam (FPI).
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Heikal Safar Puji Menteri Agama yang Mendukung Makan Bergizi Gratis di Desa Terpencil
- Menag Sebut Kemajuan Teknologi Ungkap Kebenaran Ilmiah Al-Qur'an
- Masjid Besar Segera Berdiri di PIK 2, Menag Pancangkan Tiang Perdana
- Hadiri Kegiatan Unika Atma Jaya, Menag Bicara soal Tantangan Keberagaman di Indonesia
- 13 Ribu Penghulu Dilatih AI Talent DNA ESQ, Siap Tekan Angka Perceraian
- Raker dengan Menag, HNW Usulkan Sertifikasi Tanah Gratis untuk Madrasah dan Pesantren