Penjelasan Mendagri soal Rencana Alokasi Dana Kelurahan

Penjelasan Mendagri soal Rencana Alokasi Dana Kelurahan
Presiden Jokowi didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo saat pembukaan PINDesKel Tahun 2018, di Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, Bali, Jumat (19/10/2018). Foto: Humas Kemendagri

“Alokasi dana kelurahan merupakan kebutuhan guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan tentu sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan akan disusun aturan teknisnya agar benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkas Tjahjo.

Sebelumnya, rencana alokasi dana kelurahan diutarakan Presiden Jokowi pada saat sambutan pembukaan acara Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018. Kegiatan ini digelar di Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, Bali, Jumat (19/10/2018). (jpnn)

 


Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan alokasi dana kelurahan akan berbeda dengan dana desa karena cakupan wilayah juga beda.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News