Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim tentang Akreditasi Perguruan Tinggi
Senin, 27 Januari 2020 – 15:04 WIB

Mendikbud Nadiem Makarim (kanan) di acara pencanangan Program Kampus Merdeka, Jumat (24/1). Foto: Humas Kemendikbud
Kedua, akreditasi bersifat cukup diskriminatif karena banyak sekali yang benar-benar membutuhkan akreditasi tetapi tidak mendapatkannya. Sedangkan yang tidak mau diakreditasi atau tidak merasa perlu tapi dipaksakan untuk re-akreditasi.
Ketiga, bagi yang sudah mengejar target yang lebih tinggi (internasional) harus mengulangi prosesnya di tingkat nasional karena belum cukup diakui.
Beberapa permasalahan terkait akreditasi perguruan tinggi tersebut mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggulirkan perubahan kebijakan dalam akreditasi prodi dan perguruan tinggi. (esy/jpnn)
Berita Kemendikbud: Kebijakan Kampus Merdeka yang digulirkan Mendikbud Nadiem Makarim juga mengatur soal akreditasi perguruan tinggi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Inilah 7 Sub-Bidang Ilmu dari Kampus di Indonesia Masuk Top 100 Dunia
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi untuk Kembangkan Potensi Desa
- Ajak Perguruan Tinggi Memperkuat Danantara, Viva Yoga: Pastinya dengan Kajian Ilmiah
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Waka MPR Sebut Upaya Peningkatan APK Perguruan Tinggi Harus Segera Dilakukan
- SPAN-PTKIN 2025, Jaring Calon Mahasiswa Bertalenta Tinggi, Siap Kerja