Penjelasan MenPAN-RB soal Penentuan Kelulusan PPPK Guru 2023, Honorer Harus Tahu

Penjelasan MenPAN-RB soal Penentuan Kelulusan PPPK Guru 2023, Honorer Harus Tahu
Penjelasan MenPAN-RB soal penentuan kelulusan PPPK Guru 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Berikut ini penjelasan teknis mekanisme pengolahan hasil akhir seleksi PPPK 2023, yaitu:

1. Secara umum, mekanisme pengolahan hasil akhir seleksi kompetensi didasarkan pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 14 tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional pada paragraf 6 tentang pengolahan hasil akhir seleksi kompetensi. 

Di samping merujuk pada ketentuan teknis yang diatur dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023 dan Keputusan MenPAN-RB Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023.

2. Pengisian kebutuhan khusus secara berurutan diberlakukan bagi:

a. peserta eks honorer K2 yang berperingkat terbaik, dan

b. peserta tenaga non-ASN yang berperingkat terbaik.

3. Pengisian kebutuhan khusus bagi pelamar prioritas seleksi PPPK guru pada instansi daerah, secara berurutan diberlakukan bagi pelamar sebagai berikut: 

a. Honorer K2 

Penjelasan MenPAN-RB soal penentuan kelulusan PPPK Guru 2023, honorer harus tahu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News