Penjelasan MenPAN-RB Soal Pengalihan PNS dari Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, Pakai Kata Lincah
jpnn.com, JAKARTA - Program penyederhanaan birokrasi dengan mengalihkan PNS yang menduduki jabatan administrasi ke fungsional kembali dilanjutkan tahun ini. Jika tahun lalu fokus ke instansi pusat, tahun ini sasarannya ke instansi daerah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pengalihan jabatan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Selain itu pengalihan jabatan juga sebagai upaya menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, serta peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.
"PNS yang dialihkan ke jabatan fungsional jangan khawatir dengan jenjang kariernya. Dalam pengalihan ini pengembangan karir PNS yang terdampak penyetaraan jabatan tetap dijamin," kata Menteri Tjahjo di Jakarta, Rabu (27/1).
Dia menambahkan, pengalihan dari jabatan administrasi ke fungsional dilakukan dengan hati-hati agar nasib dan sistem karir PNS yang terdampak penyetaraan tidak dirugikan. PNS yang bersangkutan pun tidak berkurang take home pay-nya.
Menteri Tjahjo mengakui, masih banyak PNS yang fokus pada jabatan struktural. Pola pikir tersebut harus diubah, karena eranya sekarang sudah berbasis fungsional, bukan lagi struktural.
"Bapak Presiden Joko Widodo menginginkan pemerintahan yang smart, ramping, bisa memangkas birokrasi agar terciptanya kecepatan perizinan dan pelayanan bagi masyarakat."
"Dengan pengalihan jabatan struktural ke fungsional adalah salah satu bentuk upaya agar terwujudnya kecepatan-kecepatan yang diinginkan Bapak Presiden tadi,” sambungnya.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan tentang penyederhaan birokrasi dan pengalihan PNS dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional.
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer