Penjelasan MenPAN-RB Soal Pengalihan PNS dari Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, Pakai Kata Lincah

Mantan menteri dalam negeri ini menjelaskan, dalam pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi melalui pengalihan jabatan, perlu mempertimbangkan jumlah dan jenis jabatan di lingkungan instansi pemerintah dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Selain itu memasuki era digitalisasi, jabatan fungsional juga dipercaya bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman karena sifatnya yang mandiri dan lincah.
Terlebih pola kerja jabatan fungsional yang erat kaitannya dengan era digitalisasi melalui sistem flexible working arrangement dengan regulasi proses bisnis yang sederhana.
"Jadi dengan sistem flexible working arrangement, PNS bisa bekerja di mana saja dan kapan saja tanpa terikat harus ke kantor," pungkasnya.(esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan tentang penyederhaan birokrasi dan pengalihan PNS dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025