Penjelasan MenPANRB Rini soal WFA, Kerja ASN Dapat Mulai Pukul 09
![Penjelasan MenPANRB Rini soal WFA, Kerja ASN Dapat Mulai Pukul 09](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/12/menpanrb-rini-widyantini-menjelaskan-mengenai-fleksibilitas-35rv.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Berikut ini pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengenai fleksibilitas kerja ASN dengan formula Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO).
Sebelumnya, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, saat ini pihaknya masih menggodok aturan fleksibilitas kerja ASN BKN dengan formula 2 hari WFA dan 3 hari WFO.
Prof Zudan mengatakan, aturan fleksibilitas kerja ASN tersebut akan segera diterapkan di internal BKN.
Berkaitan dengan masalah tersebut, MenPANRB Rini Widyantini menyampaikan pihaknya melakukan penyesuaian kembali pola kerja kedinasan secara fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) di kementerian yang dipimpinnya.
“Pelaksanaan penyesuaian FWA ini tidak mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan Kementerian PANRB kepada masyarakat. Penyesuaian pola kerja kedinasan yang dilakukan untuk menyelarasi dinamika pelaksanaan tugas saat ini dan salah satunya juga mendukung Inpres Nomor 1/2025,” ujar Menteri Rini, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPANRB.
Rini menjelaskan, pelaksanaan Flexible Working Arrangement (FWA) telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN khususnya pada Pasal 8.
Peraturan tersebut memungkinkan pelaksanaan tugas kedinasan secara FWA, baik dalam bentuk fleksibilitas lokasi maupun fleksibilitas waktu.
Dalam implementasinya diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi pusat dan pemerintah daerah, yang bertanggung jawab menetapkan jenis pekerjaan dan pegawai yang dapat menerapkan fleksibilitas tersebut sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Silakan simak penjelasan MenPANRB Rini Widyantini mengenai fleksibilitas kerja ASN sistem Work From Anywhere (WFA) dan WFO.
- 5 Berita Terpopuler: Kepala BKN Angkat Bicara, Info Penting untuk Honorer Databased Muncul, Sudah Pasti Tak Ada PHK?
- Kepala BKN: Honorer dalam Database Tak Boleh Diberhentikan
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Pemda Mulai PHK Honorer, Ada Sistem Baru yang Segera Diterapkan BKN
- Info Penting untuk Honorer Database BKN, Kerja Kurang 2 Tahun Disodori Pilihan
- Kepala BKN: Kerja ASN BKN 3 Hari WFO Sisanya WFA Segera Diterapkan
- Ada Perubahan soal Iuran KORPRI, Seluruh ASN Wajib Tahu