Penjelasan Menpora Dito Ariotedjo Soal Aset Berlabel Hadiah
jpnn.com, JAKARTA - Menpora Dito Ariotedjo buka suara terkait harta yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Pria kelahiran 25 September 1990 itu mendapat sorotan seusai di dalam laporan kekayaannya terdapat uang sebesar Rp 298 miliar dengan status hadiah.
Menpora Dito mengungkapkan harta tersebut didapat merupakan hadiah dari kedua orang tuanya.
“Dari lima aset tanah, empat di antaranya adalah pemberian dari orang tua, memang posisinya hadiah. Kami juga lagi tanya ke pihak hukum.”
“Saat kemarin pas kami mau input, kalau hibah itu harus ada akta. Karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah," ungkap Menpora Dito.
LHKPN sendiri memiliki masa verifikasinya selama satu bulan, sehingga jika ada yang perlu direvisi bisa dilakukan.
"Prinsipnya agak bingung hadiah atau hibah, Kami kemarin paling aman menulisnya hadiah karena memang pemberian dari orang tua dan kita berusaha jujur dalam input LHKPN," ucap Dito.
Menpora Dito tidak menampik jika istri sebelum menjabat sebagai Menpora RI banyak menerima hadiah dari orang tuanya.
Menpora Dito Ariotedjo buka suara terkait harta yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN)
- Jadi Irup Hari Sumpah Pemuda, Deputi Hentoro Sampaikan Pesan Menpora Dito Ariotedjo
- Rayakan Hari Sumpah Pemuda, Kemenpora Hadirkan Armada Hingga El Rumi
- Menanti Sinergi Taufik Hidayat dan Menpora Dito Ariotedejo Membenahi Olahraga Indonesia
- KPK Minta Menteri, Wamen, dan Kepala Badan Prabowo Segera Laporkan Kekayaannya
- Litbang Kompas Sebut Olahraga Bisa Jadi Perekat Masyarakat Indonesia
- Ires Generation: Dito Ariotedjo Membuat Kemenpora Jadi Lebih Fresh