Penjelasan Menpora Dito Ariotedjo Soal Aset Berlabel Hadiah
jpnn.com, JAKARTA - Menpora Dito Ariotedjo buka suara terkait harta yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Pria kelahiran 25 September 1990 itu mendapat sorotan seusai di dalam laporan kekayaannya terdapat uang sebesar Rp 298 miliar dengan status hadiah.
Menpora Dito mengungkapkan harta tersebut didapat merupakan hadiah dari kedua orang tuanya.
“Dari lima aset tanah, empat di antaranya adalah pemberian dari orang tua, memang posisinya hadiah. Kami juga lagi tanya ke pihak hukum.”
“Saat kemarin pas kami mau input, kalau hibah itu harus ada akta. Karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah," ungkap Menpora Dito.
LHKPN sendiri memiliki masa verifikasinya selama satu bulan, sehingga jika ada yang perlu direvisi bisa dilakukan.
"Prinsipnya agak bingung hadiah atau hibah, Kami kemarin paling aman menulisnya hadiah karena memang pemberian dari orang tua dan kita berusaha jujur dalam input LHKPN," ucap Dito.
Menpora Dito tidak menampik jika istri sebelum menjabat sebagai Menpora RI banyak menerima hadiah dari orang tuanya.
Menpora Dito Ariotedjo buka suara terkait harta yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN)
- Menteri Olahraga Saudi Surati Menpora Dito, Ucapkan Selamat dan Siap Berkolaborasi
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
- Menpora Dito Apresiasi RANS Simba Bogor yang Beri Dampak Positif Terhadap Basket Tanah Air
- KPK Mulai Dalami LHKPN Dedy Mandarsyah 2 Pekan Lagi
- Kubu Paslon Harun-Ichwan Serahkan Puluhan Alat Bukti Dugaan Pelanggaran ke MK
- Menpora Dito Ariotedjo Pengin Guru Olaharaga Selalu Membarui Materi