Penjelasan Mensesneg soal Komite Baru Bentukan Presiden: Ada Gas dan Rem
Rabu, 22 Juli 2020 – 12:21 WIB
Di luar itu juga ada posisi ketua pelaksana yang dipercayakan kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Tugasnya adalah tugas mengintegrasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.(tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mensesneg Pratikno mengungkap alasan di balik keputusan Presiden Jokowi membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo