Penjelasan Mensesneg soal Komite Baru Bentukan Presiden: Ada Gas dan Rem
Rabu, 22 Juli 2020 – 12:21 WIB

Presiden Joko Widodo dan Mensesneg Pratikno di Istana Bogor, Jumat (20/9). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Di luar itu juga ada posisi ketua pelaksana yang dipercayakan kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Tugasnya adalah tugas mengintegrasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.(tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mensesneg Pratikno mengungkap alasan di balik keputusan Presiden Jokowi membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar