Penjelasan Mensesneg soal Surat 'Arahan Presiden' untuk KPU Terkait Oso
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengklarifikasi suratnya untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berisi permintaan kepada lembaga penyelenggara pemilu itu agar memasukkan nama Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang alias Oso ke dalam daftar caleg tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pratikno menegaskan, surat yang mencantumkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bukan untuk mengintervensi KPU.
Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengatakan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah mengirim surat berkali-kali ke Presiden Jokowi. PTUN dalam suratnya meminta presiden memerintahkan KPU melaksanakan perintah pengadilan.
“Tanggal 4 Maret yang lalu, Ketua PTUN Jakarta mengajukan permohonan kepada Presiden agar memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan putusan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (5/4). “Kami paham tentang adanya surat PTUN ini karena memang Presiden bukan hanya pertama ini menerima surat ini.”
Baca juga:
Mensesneg Surati KPU soal Nama OSO untuk DCT DPD, Hasilnya?
OSO Tunggu KPU Jalankan Isi Surat Presiden
Terkait dengan adanya frasa ‘arahan presiden’ dalam surat Mensesneg ke KPU, Pratikno menyebutnya sekadar bahasa undang-undang saja. Dalam surat yang bernomor R.49/M.Sesneg/D-1/HK.06/3/2019 itu juga terdapat frasa yang sesuai dengan perundang-undangan.
“Memang itu bahasa dalam UU begitu. Saya sebutkan Pasal 116 ayat 6 UU 51 Tahun 2009 (UU PTUN) kira-kira begitu. Makanya dalam frasa terakhir sesuai dengan peraturan perundang undangan,” tuturnya.
Mensesneg) Pratikno mengklarifikasi suratnya untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berisi permintaan kepada lembaga penyelenggara pemilu itu agar memasukkan nama Oso ke dalam DCT DPD.
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saat Kampanye Abdul Wahid yang Dihadiri UAS di Teluk Meranti
- Jokowi Tanggapi Survei Litbang Kompas Pilgub Jateng yang Tempatkan Andika Unggul
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya
- Setelah Bertemu Prabowo, Jokowi Ngobrol Rahasia dengan Paslon di Pilwakot Solo Ini
- Bertemu Prabowo dan Jokowi, Ahmad Luthfi Ungkap Pesan yang Disampaikan
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya