Penjelasan MUI soal Nikah Siri

Penjelasan MUI soal Nikah Siri
Ilustrasi Foto: pixabay

Tetapi datang dari Sukabumi, Cianjur, Subang, sampai Bandung. Mereka kemudian memalsukan identitas seolah-olah menjadi warga Puncak Bandung.

Manipulasi juga dilakukan untuk susunan keluarga. Diantara perempuan itu ada yang membuat dokumen seolah-olah si-A itu adalah ayah atau keluarga dari ayahnya. Tetapi setelah ditelusuri ternyata si-A itu adalah orang lain yang sama sekali tidak memiliki ikatan keluarga.

Saat melakukan penelitian, Jamil mengatakan tidak ada angka pasti praktik nikah siri atau kawin kontrak di Puncak, Bogor.

Sebab pernikahan gelap seperti ini, tidak mungkin di laporkan ke petugas resmi KUA maupun perangkat desa. Pernikahan pun berlangsung kilat di dalam villa.

Terkait penegakan hukum, dia mengakui polisi sudah beberapa kali menindak jika benar-benar ada indikasi prostitusi atau perdagangan perempuan. (wan)

 


Nah yang kerap terjadi dalam praktik nikah siri atau kawin kontrak adalah, manipulasi sosok wali nikah.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News