Penjelasan Nirina Soal Tudingan Menikmati Hasil Jual Aset Ibunda

Oleh karena itu, pihaknya tak mengambil pusing tudingan dari Riri Khasmita tersebut.
"Ini ada buktinya semua. Jadi, kalau itu bagian dari penjualan rumah ngapain ditransfer balik," tutur Ruben.
Sebelumnya diketahui bahwa dua dari enam surat tanah ibu Nirina Zubir telah dijual, sedangkan sisanya diagunkan ke bank.
Kuasa hukum Riri Khasmita, Putra Kurniadi mengeklaim bahwa keluarga Nirina juga menerima uang hasil dari transaksi tersebut.
Dia, bahkan mengeklaim bahwa bintang film Keluarga Cemara itu turut menerima uang tersebut.
"Ada, kalau ke Nirina itu berdasarkan, kami ada bukti rekening korannya Riri, sekitar Rp600 jutaan. Pengiriman dari rekening Riri ke rekening atas nama Nirina," tutur Putra di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11).
Kekinian, Riri Khasmita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir.
Tak hanya Riri Khasmita, sang suami beserta tiga oknum PPAT juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Nirina Zubir membantah tudingan dirinya menikmati hasil penjualan aset sang ibunda.
- Kisah Keluarga Hangat dan Emosional di Balik Film Hanya Namamu Dalam Doaku
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- Hanya Namamu Dalam Doaku, Penampakan Vino G Bastian Hingga Nirina Zubir
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut