Penjelasan Pak JK soal Abu Bakar Baasyir Bakal Bebas dari Lapas

Penjelasan Pak JK soal Abu Bakar Baasyir Bakal Bebas dari Lapas
Wakil Presiden M Jusuf Kalla. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa keputusan pemerintah membebaskan Abu Bakar Baasyir dari masa pemenjaraan di Lapas Gunung Sindur, Bogor semata-mata karena alasan kemanusiaan.

Wakil presiden yang kondang dengan inisial JK itu menepis anggapan tentang motif lain di balik pembebasan terpidana perkara terorisme tersebut. “Pertimbangan kemanusiaan," ujar JK di Jakarta, Sabtu (19/1). Baca juga: Jokowi Sudah Ambil Risiko, Baasyir Ogah Terburu-buru

Mantan ketua umum Partai Golkar itu mengaku memaklumi apabila ada pihak yang menilai Presiden Joko Widodo alias Jokowi melakukan pencitraan dengan membebaskan Baasyir. Sebab, belakangan ini segala hal sering dikait-kaitkan dengan politik.

"Apa sih sekarang di Indonesia yang tidak dikait-kaitkan politik? Semua orang mengaitkan dengan politik," katanya. Baca juga: Cerita Yusril tentang Keinginan Jokowi Bebaskan Baasyir dari Bui

Padahal, kata JK, kenyataannya berbeda jauh. Sebab, pembebasan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo itu karena didasari pertimbangan kemanusiaan.

Sebelumnya Baasyir dinyatakan bersalah karena mendanai kegiatan terorisme. Pada 2011, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada ulama kelahiran Jombang, 17 Agustus 1938 itu.(jpc/jpg)


Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan pertimbangan pemerintah membebaskan Abu Bakar Baasyir dari masa hukuman di Lapas Gunung Sindur karena alasan kemanusiaan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News