Penjelasan Pak Jokowi Soal PT 20-25 Persen Dinilai Menggelikan

Penjelasan Pak Jokowi Soal PT 20-25 Persen Dinilai Menggelikan
Presiden Jokowi. Foto: dok.JPNN.com

Didik juga tidak menyalahkan Jokowi yang menyebut UU Pemilu produk DPR bukan pemerintah. Namun dia mengingatkan bahwa sesuai konstitusi, kewenangan membuat UU dilakukan oleh DPR bersama-sama Pemerintah.

Publik menurutnya juga harus mengetahui jika RUU Pemilu adalah hak inisiatif pemerintah, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai representasi presiden dalam pembahasan UU pemilu di dewan, kukuh menginginkan PT 20-25 persen.

"Sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara tidak perlu kebakaran jenggot dengan subyektifitasnya. Sebagai Presiden, sudah seharusnya Jokowi bisa memberikan pembelajaran dan legacy yang baik, cerdas dan punya nilai edukatif apabila ingin menjadi negarawan," tandas dia.(fat/jpnn)


Kritik atas penjelasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang keberadaan ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) dalam UU Pemilu terus


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News