Penjelasan Pak Jokowi Soal PT 20-25 Persen Dinilai Menggelikan
Didik juga tidak menyalahkan Jokowi yang menyebut UU Pemilu produk DPR bukan pemerintah. Namun dia mengingatkan bahwa sesuai konstitusi, kewenangan membuat UU dilakukan oleh DPR bersama-sama Pemerintah.
Publik menurutnya juga harus mengetahui jika RUU Pemilu adalah hak inisiatif pemerintah, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai representasi presiden dalam pembahasan UU pemilu di dewan, kukuh menginginkan PT 20-25 persen.
"Sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara tidak perlu kebakaran jenggot dengan subyektifitasnya. Sebagai Presiden, sudah seharusnya Jokowi bisa memberikan pembelajaran dan legacy yang baik, cerdas dan punya nilai edukatif apabila ingin menjadi negarawan," tandas dia.(fat/jpnn)
Kritik atas penjelasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang keberadaan ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) dalam UU Pemilu terus
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Demi Prabowo, Feri Mengajak Rakyat Kalahkan 20 Calon Kada yang Didukung Mulyono
- Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
- Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
- Besok Pilkada, Ayo Bantu Prabowo Lepas dari Pengaruh Mulyono
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya