Penjelasan Panitia Deklarasi PA 212 terkait Insiden Penggerudukan oleh Massa
Senin, 21 Januari 2019 – 09:12 WIB
Dijelaskan bahwa kegiatan tersebut sudah dilampirkan dalam surat pemberitahuan yang disampaikan ke Polda. Namun, lanjut dia, memang dari Polda belum diturunkan melalui surat. "Akhirnya jadi turun hal seperti ini. Jadi dianggap ilegal," kata dia.
Dia pun menegaskan bila acara tersebut legal dan ada pemberitahuannya. "Jadi diklarifikasi adalah legal, ada pemberitahuannya sampai kemana-mana," terangnya. (fiska/jpc/jpnn)
Sekelompok massa menggeruduk acara Deklarasi PA 212 di Kota Malang pada Minggu petang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pengendara Motor di Batu Ditembak OTK, Proyektil Masih Bersarang dalam Tubuh Korban
- Dukung Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin, Kaesang Pangarep Blusukan di Kota Malang
- Kunjungi Pasar Rakyat Malang, Kaesang: Saya Mau Nonton Bantengan
- Trial Game Dirt 2024: Putaran Final di Malang, Perebutan Gelar Juara Umum Memanas
- Rumah Sehat
- Disway Malang